Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berupaya meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dimulai sejak tahun 2016 yang secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan yang akan menjadi program nasional. Dasar utama pelaksanaan PPKB adalah Penilaian Kinerja Guru (PKG), Evaluasi Diri Guru, dan Asesmen (Penilaian) Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM).
Penilaian Kinerja Guru merupakan Penilaian terhadap tugas utama guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Evaluasi Diri Guru adalah kegiatan yang dilakukan setiap awal tahun guru tentang apa yang dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini dimaksudkan agar guru melakukan refleksi terhadap perjalanan yang sudah pernah dilakukan terkait dengan pembelajaran untuk menjadi rujukan awal dalam meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Sedangkan Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM) merupakan penilaian terhadap kompetensi guru terhadap capaian guru dalam memenuhi standar kompetensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penilaian Kinerja Guru merupakan Penilaian terhadap tugas utama guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Evaluasi Diri Guru adalah kegiatan yang dilakukan setiap awal tahun guru tentang apa yang dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini dimaksudkan agar guru melakukan refleksi terhadap perjalanan yang sudah pernah dilakukan terkait dengan pembelajaran untuk menjadi rujukan awal dalam meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Sedangkan Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM) merupakan penilaian terhadap kompetensi guru terhadap capaian guru dalam memenuhi standar kompetensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Permendiknas No. 16 Tahun 2007 standar kompetensi guru terdiri dari 4 dimensi kompetensi; pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyiapkan pedoman APKGM untuk dijadikan rujukan dalam melaksanakan penilaian terhadap kompetensi guru di lingkungan kementerian agama.
Berikut ini adalah Pedoman Pelaksanaan Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM):
Berikut ini adalah Pedoman Pelaksanaan Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM):