Pemberitahuan Reset dan Ajuan Ulang Tugas Tambahan

Berdasarkan KMA Nomor 103 Tahun 2015 Bab IV Tugas tambahan dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 1952 tahun 2016, maka dilakukan reset semua tugas tambahan dari ajuan s30a.



Untuk opertaor SIMPATIKA yang belum mengerti cara pengajuan S30a, panduan Alih Tugas Tambahan yang dilakukan oleh Admin/Operator Sekolah dapat anda dapatkan pada link berikut: http://bantuan.siap-online.com/2016/02/simpatika-alih-tugas-tambahan.html