Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Gresik mengadakan sosialisasi Update NUPTK untuk Operator Sekolah di lingkungan KKMI Kec. Kedamean yang dilaksanakan pada hari Rabu (08/10/2014) bertempat di MI Walisongo Ds. Belahanrejo Kec. Kedamean Kab. Gresik.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Idham Kholid, dan poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam update NUPTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 adalah:
1.
Sebagai Guru, pendidikan terakhir seharusnya minimal
D4/S1 (tipe peringatan
pada PKG dan tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2.
Usia TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung
dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG dan ajuan NUPTK baru)
3.
Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru
diatas tahun 2005 (tipe peringatan)
4.
Golongan PNS < IIIa tidak sesuai dengan status
pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib pada PKG dan ajuan NUPTK baru)
5.
Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan
jenjang sekolah induk tempat bertugas (tipe peringatan)
6.
Status PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)
7.
Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga
periode saat ini (tipe wajib pada PKG dan ajuan NUPTK baru)